Era Runtuhnya Empat Pilar Kebangsaan

Era Runtuhnya Empat Pilar Kebangsaan



Seperti halnya sebuah rumah, negara Indonesia juga memerlukan tiang penyangga/pilar sebagai penopang yang menjadikan negara ini tetap kokoh dan berdiri utuh. Almarhum Taufik Kiemas, merupakan sosok pencetus lahirnya pola fikir empat pilar kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhnika Tunggal Ika, sebagai dasaran dalam menjalankan keehidupan bangsa. Namun sekarang ini, sepertinya empat pilar kebangsaan sudah mulai runtuh, alias tidak dapat dipertahankan lagi keberadaanya. Pasalnya realitasekarang ini menunjukan bahwa semangat nasionalisme, keinginan untuk menjaga keutuhan, pelanggaran terhadap UUD 1945, serta sulitnya untuk menjunjung tinggi dan menerapkan butir-butir Pancasila dalam ke hidupan, menjadi indikasi bahwa tidak lama lagi empat pilar kebangsaan ini akan segera rubuh.


Sekarang ini, unsur politisasi telah berhasil mengalahkan segalanya, kepentingan kelompok atau golongan lebih diutamakan ketimbang kepentingan bangsa dan negara. Contohnya kita lihat saja kelakuan para anggota dewan yang ngotot mengutamakan serta membela kepentingan partainya dari pada kepentingan rakyat. sejak dulu bangsa ini selalu menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama namun yang ada justru keputusan sepihak guna kepentingan golongan.
Mulai Rubuh
Fakta dilapangan sekarang ini, menunjukkan bahwa kemerosotan akhlak dan degradasi wawasan kebangsaan tercermin dalam perilaku yang lebih mengedepankan nilai-nilai individualisme, kapitalisme, dan liberalisme sehingga menggerus nilai-nilai gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Para pemimpin, tidak dapat mencontohkan serta meemupuk semangat Nasionalisme kepada generasi muda. Pejabat pemerintahan baik itu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tengah asik dengan kepuasan pribadinya. Contoh tak baik ini lah yang kelak akan diadopsi dan diperbuat oleh para geneerasi penerus bangsa.
Kekosongan idealisme Pancasila, jiwa yang hanya terisi oleh nafsu dunia, penyenggraan pemerintahan melenceng dari amanat UUD 1945. Sebagai contoh Sistem ekonomi demokrasi Pancasila yang berasaskan kekeluargaan sebagaimana tertulis dalam pasal 33 UUD 1945, sekarang ini sudah berubah menjadi sistem ekonomi Kapitalis, dimana siapa yang bermodal dia yang menang. Kebhinekaan kini tengah di nodai dengan isi SARA yang dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab, untuk menjatuhkan kaum minoritas.
Contohnya seperti penyerangan terhadap para pengikut Syiah di Sampang Madura, penyerbuan kampung pengikut aliran sufi di Sukabumi, dan pembakaran pewsantren di Sawangan, Depok, dan masih banyak lagi peeristiwa serupa yang harysnya tidak terjadi pada bangsa ini. Seyogianya merupakan bagian dari bangsa ini kini mulai “minder” untuk eksis dalam keehidupan kebangsaan.
Harus Ditegakkan
Perwujudan empat pilar kebangsaan yang menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia saat ini harus segera diimplementasikan kedalam perwujudan dan yang kongret dan nyata. Marajut kembali modal ideologi bangsa dalam satu bangunan kokoh dengan empat pilar itu sebagai penopang kehidupan bangsa agar tetap utuh. Pilar yang sama tinggi dan kuat serta bersinergis, dimaksudkan agar bangunan kebangsaan Indonesia tidak mudah runtuh akibat derasnya arus budaya barat yang menerpa serta, globalisasi perkembangan zaman modren.
Ada beberapa pendekatan untuk menjaga empat pilar kebangsaan, agar tetap utuh yaitu pendekatan Kultural, Edukatif, dan Struktural. Pendekatan kultural adalah dengan memperkenalkan lebih mendalam tentang budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda. Hal ini dibutuhkan agar generasi muda di masa depan tetap mengedepankan, dan menjunjung tinggi nilas serta norma budaya yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
Pendekatan edukatif melalui sosialisasi atau pengenalan empat pilar kebangsaan kepada generasi penerus bangsa sejak mengenyam pendidikan dasar. Dengan begitu diharapkan pemahaman generasi muda akan pentingnya empat pilar kebangsaan akan tertanam dalam jiwa mereka, dan meraka akan tidak mudah terkontaminasi dengan aliran buruk yang dikeluarkan oleh kelompok atau golongan ttertentu untuk merusak kehidupan bangsa.
Dan yang terakhir adalah pendekatan struktural. Empat pilar ini harus selalu diingatkan oleh pejabat di seluruh tingkat. Mulai dari Ketua RT/RW, kepala desa, camat, lurah sampai Bupati/wali kota hingga Gubernur. Dengan begini, maka krisis moral yang terjadi di Indonesia, dapat diobati dengan Pendidikan memperkokoh karakter bangsa dimana warga negara dituntut lebih mandiri, tanggungjawab, dan mampu menghadapi era globalisasi melalui empat pilar kebangsaan ini
Perlu ditegaskan disini bahwa para peendahulu kita telah meengorbankan segeenap jiwa dan raganya untuk dapat meraih keemeerdekaan yang kita nikmati sekarang ini. perjuangan mereka amatlah berat dan keras, manun mengapa kita yang hidup diera ini justru tidak peernah menghargai hasil jerih paya para leluhur kita? Sekarang kita mencoba meerubuhkan apa yang telah mereka perjuangkan, kita mencoba membangun pilar baru yang menyesatkan yang menguntungkan diri sendiri, atau kelompok semata.
Musyawarah mufakat, mnjunjung tinggi dan saling menghormati perbedaan adalah ciri khas bangsa Indonesia sejak dulu. Namun sekarang ini kita justru lebih suka mengambil keputusan sepihak yang peling menguntungkan diri sendiri, belum lagi permainan SARA untuk menjatuhkan suatu kelompok atau golongan tertentu yang marak terjadi terutama menjelang Pemilu 2014. Bagaimanapun juga kita semua adalah saudara yang hidup dalam satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Jangan mau diadu domba atau dipecah bela seperti apa yang dilakukan bangsa belanda pada saat menjajah kita dulu.
Untuk para pemimpin agama seyogyanya juga ikut berperan aktif menyadarkan umatnya masing-masing untuk bisa hidup berdampingan secara damai dengan siapa pun, dengan pemeluk agama lainya bukan justru malah mempropokasi. Dan untuk para generasi muda, kitalah yang akan menentukan kemana nasib bangsa ini mendatang, tingkatkan semangat Nasionalisme, junjung tinggi nilai nilai pancasila, jaga keutuhan NKRI, serta jadikan UUD 1945 sebagai koridor kehidupan bangsa. Sebab para pejabat yang sekarang ini merupakan produk gagal yang tak dapat memberi kontribusi untuk bangsa, kita lah satu-satunya harapan bangsa ini untuk menjadi lebih baik. Sebab kalau bukan kita siapa lagi? Masa depan bangsa ada dipundak kita bersama wahai generasi muda.***
 Written by Saputra on .

0 komentar:

Copyright © 2012 Halaman Indonesia.